PLN : Tidak Ada Pemadaman Listrik

PLN : Tidak Ada Pemadaman Listrik

SULUTDAILY|| Manado- General Manager PLN UIW Suluttenggo Christyono menegaskan bahwa tidak ada pemadaman sistem di Sulutgo. ” Kami sampaikan kepada seluruh pelanggan PLN wilayah Sulawesi Utara – Gorontalo bahwa sistem kelistrikan Sulut-Go dalam keadaan aman dan tidak ada defisit yang terjadi. Malam ini alhamdulillah tidak terjadi defisit, jadi bisa kami pastikan dari sistem aman dan tidak ada pemadaman,’ kata Christyono

Saat ini Daya Mampu Sistem interkoneksi Sulut-Go yakni sebesar 367.95 Mega Watt, diperkirakan beban puncak Malam ini sebesar 338 Mega Watt. Sebelumnya, terkait pemberitaan mengenai penyegelan yang terjadi di kapal Amurang, kami sampaikan bahwa baik PLN maupun beacukai telah menemukan solusi untuk masalah administrasi tersebut.”Kami sudah kami temukan solusi bersama, kami sampaikan terimakasih banyak untuk semua pihak yang membantu khususnya Direktorat Jendral Bea Cukai untuk kerjasamanya dalam penyelesaian masalah administrasi ini,’jelasnya.

Masyarakat sempat resah karena sebelumnya PLN menyeluarkan pemberitahuan bahwa terhitung mulai hari ini Minggu, 24 Feb 2019, pukul 00.00 WITA Kapal Pembangkit Sewa di Amurang 120 MW diberhentikan (disegel) untuk sementara waktu oleh pihak Bea Cukai karena masih menunggu penyelesaian proses administrasi perpanjangan izin impor yang telah habis masa berlakunya.

Sehubungan dengan itu sistem kelistrikan interkoneksi Sulawesi Utara – Gorontalo akan mengalami defisit sebesar lebih kurang sebesar 30 MW, karena itu terpaksa akan dilakukan pemadaman bergilir terhitung mulai hari ini sampai dengan segel dibuka kembali oleh pihak Bea Cukai setelah proses perpanjangan izin impor selesai dilakukan, PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan pelanggan.

Untuk diketahui bahwa Kapal Pembangkit Sewa di Amurang 120 MW merupakan solusi temporer untuk mengatasi defisit daya yang terjadi pada saat itu dan dioperasikan sejak tanggal 28 Januari 2016, memasok sekitar 30% kebutuhan listrik di Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo. Masa sewa kapal pembangkit tersebut akan berakhir pada tahun 2021 atau setelah pembangkit permanen yg masih dibangun telah siap dioperasikan. (Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This