Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Mitra Berlangsung Lancar
SULUTDAILY|| Ratahan – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 12 Kecamatan se-Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), hari ini Jumat 11 Desember 2020 secara serentak melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020.
Dari 12 PPK yang telah melaksanakan pleno, 6 PPK diantaranya telah selesai melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan. Adapun 6 kecamatan tersebut yakni Tombatu Utara, Pusomaen, Touluaan, Ratahan Timur, Touluaan Selatan, dan Ratahan.
“Pleno kita batasi hingga pukul 21.00 wita. Jadi untuk 6 kecamatan yang belum selesai pleno di skors dan akan dilanjutkan Sabtu besok, (12/12/2020) mulai pukul 09.00 wita,” jelas Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Mitra Otnie Tamod SPi, kepada SulutDaily.com.
Diungkapkan Tamod, terkait dengan pembatasan waktu pleno yang hanya dilakukan hingga pukul 21.00 wita atau jam 9 malam, itu atas petunjuk KPU Provinsi dengan sejumlah pertimbangan.
Selain karena teman-teman PPK dan PPS sudah kecapean, menurut Tamod, dalam kondisi pandemi covid19 tidak boleh berlama-lama dalam pelaksanaan pleno. “Kami juga harus menjaga kesehatan teman-teman PPK maupun PPS,” tukas Tamod.
Lebih lanjut eks wartawan senior biro Mitra ini mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pihaknya, sejauh ini pelaksanaan pleno berjalan lancar dan tidak ada permasalahan baik itu dari Panwascam maupun saksi pasangan calon.
“Kita bersyukur karena proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS pada Rabu 9 Desember berjalan aman dan lancar. Dimana semua proses pemilihan dilakukan sesuai aturan serta sepenuhnya menerapkan disiplin protokol pencegahan dan pengendalian covid19,” ujar Tamod
Ia pun memastikan semua penyelenggara mulai dari KPPS, PPS hingga PPK yang menjalankan tugas dijamin aman dan sehat dari covid19. “Kami juga berharap pleno lanjutan pada besok hari berjalan lancar hingga tuntas,” sambung Tamod.
Ditambahkan tamod, untuk kecamatan yang telah selesai melaksanakan pleno, kotak suara langsung di jemput di lokasi pelaksanaan pleno dan dibawah ke kantor KPU Mitra. “Dan yang belum menyelesaikan pleno, pihak kepolisian tetap melakukan penjagaan kotak suara dan logistik lainnya di masing-masing sekretariat PPK,” tutupnya.
(***)