Penutupan Sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
SULUTDAILY|| Tomohon- Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kesehatan dan Sosial Kota Tomohon mengadakan kegiatan Penutupan Sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) kepada masyarakat Kota Tomohon Tahun 2016 yang diselenggarakan di Aula Kelurahan Taratara I, Selasa (20/09/2016).
Dalam laporannya Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Kota Tomohon dr Deesje V Liuw M Biomed mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk melakukan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan, menjadi agen perubahan dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam program STBM yakni perubahan perilaku dalam menunjang program kesehatan lingkungan.
Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan dan Sosial dr John Lumopa dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Kesehatan lingkungan sebagai salah satu upaya kesehatan, ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Program kesehatan lingkungan diselenggarakan melalui upaya penyehatan, pengamanan dan pengendalian yang dilakukan terhadap lingkungan permukiman, tempat kerja, tempat rekreasi serta tempat dan fasilitasi umum. Salah satu strategi pemerintah untuk mengatasi masalah kesehatan lingkungan yaitu melalui pemberdayaan masyarakat untuk turut berperan serta dalam kegiatan pembangunan kesehatan.
“Kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan salah satu kegiatan untuk memberdayakan masyarakat yang menekankan pada 5 pilar yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum/makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Kebijakan penerapan STBM bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat, sehingga dapat menekan dan menurunkan angka penyakit yang disebabkan oleh lingkungan” urai Lumopa.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan agar adanya transfer pengetahuan sehingga masyarakat dapat mengetahui, mengerti dan dapat melaksanakan pilar-pilar dalam STBM” tutup Lumopa.
Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Bidang P3LS Pencegahan & Pemberantasan Penyakit dan Lingkungan Sehat Djoni P Kereh SKM M Kes, selaku narasumber Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara W H Tamawiwi SKM, Lurah Taratara I Rompis M Osah SP MAP dan para peserta.(Tim)