Penegakan Prokes Diperketat, Instruksi mendagri Fatal Bagi Pimpinan Daerah

SULUTDAILY, BOROKO – Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. H. Depri Pontoh akan segera menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana disampaikannya pada akhir sambutan pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan Awal Perubahan Renstra Perangkat Daerah tahun 2018 – 2023 sekaligus penginputan kedalan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan kepada Sekertaris Daerah untuk segera melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan para Sangadi agar instruksi mendagri nomor 6 tahun 2020 segera dilaksanakan di kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

“ Setibanya di daerah langsung akan dilaksanakan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) bersama pimpinan OPD, Camat dan Sangadi terkait insturksi mendagri tersebut, “ Ujar Depri Pontoh, Jumat pekan lalu saat membuka Bimtek penginputan SIPD di Hotel Arya Duta Manado.

Depri Pontoh menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk menindaktegas para pelanggar protokol kesehatan dikabupaten Bolaang Mongondow Utara mengingat instruksi ini tidak main – main dan sangat berdampak fatal bagi pimpinan daerah.

“ Instruksi ini apabila tidak dilaksanakan dengan baik dapat berdampak buruk pimpinan daerah, dapat diberhentikan termasuk saya sendiri. Dan itu apabila terjadi di Bolaang Mongondow Utara, maka hal pertama yang akan saya lakukan memberhentikan anda – anda terlebih dahulu karena tidak bekerja dengan baik, “ Ungkap Pontoh dengan nada seriusnya. (ricky)

CATEGORIES
Share This