1.000 Kasus Covid 19 Dalam Perawatan, Jusnan Berharap Kesadaran Warga Pada Prokes
SULUTDAILY, BOROKO – Satuan tugas penanganan Covid 19 propinsi Sulawesi Utara kembali mengumumkan perkembangan kasus aktif pada Minggu (22/11/2020) dengan jumlah total 1.000 orang yang dalam perawatan terkonfirmasi positif korona dengan ketambahan kasus baru sebanyak 51 orang.
Berdasarkan data laporan Dinas Kesehatan propinsi Sulawesi Utara perincian asal kasus baru terbanyak berasal dari Kota Manado dengan angka 15 kasus disusul oleh Kota Tomohon 10 kasus, Kabupaten Minahasa 6 kasus, Kabupaten Minahasa Utara 6 kasus, Kabupaten Minahasa Selatan 4 kasus, Kota Kotamobagu 3 kasus, Kota Bitung 3 kasus, Kabupaten Bolaang Mongondow 2 kasus, Kabupaten Minahasa Tenggara 1 kasus dan Kepulauan Sitaro 1 kasus.
Dari total ketambahan 51 kasus baru terdapat 35 orang yang telah dinyatakan sembuh dengan uji laboratori s Swab follow 2x negatif berasal dari kabupaten Bolaang Mongondow, kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa.
Sedangkan kasus meninggal 1 orang saja yakni kasus nomor 6051 perempuan usia 65 tahun berasal dari Kabupaten Minahasa. Kasus tersebut meninggal di Rumah Sakit di Manado dengan penyakit penyerta gagal ginjal.
Kepala Dinas kabupaten Bolaang Mongondow Utara Dr, Jusnan Mokoginta, MARS mengungkapkan kasus – kasus baru terus bermunculan di propinsi Sulawesi Utara dengan tidak menutup kemungkinan penyebaran kasus baru akan bermunculan di Bolaang Mongondow Utara.
“ Kota Manado merupakan salah satu pusat perbelanjaan masyarakat Bolaang Mongondow Utara maupun tujuan utama disaat weekand keluarga. Penularan sangat cepat bagi masyarakat yang masuk dan keluar kota Manado, olehnya bagi masyarakat yang berkunjung ke kota Manado wajib menjaga protokol kesehatan. Wajib memakai masker dengan sering mencuci tangan dengan hansanitiser apabila berkunjung ke tempat – tempat umum ataupun bersentuhan dengan warga lainnya, “ Harap Mokoginta, Minggu (22/11/2020).
Dokter mudah itu pula mengharapkan kesadaran masyarakat untuk patuh para anjuran pemerintah dengan tetap memperhatikan 3M dan 1T.
“ Apabila keluar rumah wajib Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan Sabun diair yang mengalir dan Tidan berkerumum, “ Pungkasnya. (ricky)