Pendistribusian Raskin Harus Sesuai Aturan

SULUTDAILY|| Tomohon- Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Administrasi Perekonomian mengadakan kegiatan Pembinaan Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin Rabu (02/04/14) di Aula Lantai 3 kantor Walikota Tomohon.  Dalam sambutannya Walikota Tomohon melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir.Vonny Pontoh, MBA mengungkapkan Program Raskin merupakan suatu arah kebijakan yang didalamnya di berikan pembiayaan subsidi oleh Pemerintah.

‘’Oleh karena itu agar tidak terjadi penyelewengan dalam proses pendistribusiannya perlu diadakan Pembinaan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Beras untuk Rumah Tangga Miskin, di tambahkannya sebagai upaya-upaya ini dilaksanakan dengan membentuk tim koordinasi Raskin di Kota Tomohon serta juknis penyaluran Raskin Tahun 2014 dan SK penetapan besaran RTSPM (Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat) di Tiap Kelurahan di Kota Tomohon Tahun 2014,’’ kata Pontoh

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Vonny Montolalu, S.Pd, mengatakan  kegiatan tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi dari seluruh stake holder yang terlibat dalam pengelolaan Raskin di Kota Tomohon serta menyukseskan Program Pemerintah, dalam rangka memberantas kemiskinan serta berkurangnya beban pengeluaran RTS berdasarkan data program Perlindungan sosial dalam mencukupi pangan.

‘’ Serta pendistribusian beras bersubsidi sebanyak 180 kg/RTS/tahun dengan harga Rp. 1.600, 00/kg netto di titik distribusi. Dengan harapan lewat penyaluran Program Raskin ini hendaknya setiap pelaksana penyaluran baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan dapat berpedoman pada beberapa aturan yang telah di buat. Jadi Pendistribusian Raskin harus sesuai aturan,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Bulog Divre SULUT Bowo Kristiyono, serta seluruh Camat dan lurah se-Kota Tomohon. (Mq)

TAGS
Share This