Pendaftaran Banpres Bagi Pelaku UMKM di Mitra Diperpanjang 30 November
SULUTDAILY|| Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Koperasi dan UKM kembali memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk menerima Bantuan Presiden (Banpres) dalam rangka penguatan ekonomi di masa pandemi covid19.
Dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Minahasa Tenggara Gotlieb Mamahit, pendaftaran Banpres untuk pelaku UMKM dibuka kembali hingga akhir November.
“Sebetulnya sudah kami tutup. Tapi ada permintaan kembali dikarenakan kuota yang disiapkan pemerintah pusat belum sepenuhnya terisi sehingga kami buka kembali atau diperpanjang hingga 30 November,” kata Mamahit saat diwawancarai wartawan, Selasa 20 November 2020.
Lebih lanjut diungkapkan Mamahit, untuk Kabupaten Minahasa Tenggara sendiri sudah sebanyak 13.604 pelaku UMKM yang diusulkan memperoleh Banpres sebesar 2,4 juta.
“Jumlah ini sudah termasuk usulan dari Dinas Sosial, Perbankan, Koperasi, Pegadaian, Dinas Koperasi Provinsi termasuk pendaftaran perorangan melalui online,” jelas Mamahit.
Sementara itu ditambahkan Kepala Bidang Koperasi dan UKM Otniel Walintukan, berdasarkan konfirmasi data terahir dari pihak bank penyalur, tercatat hingga tanggal 19 Oktober 2020.sebanyak 1.543 pelaku UMKM sudah dan sementara dalam proses pencairan lewat rekening.
“Data penerima terus bergerak. Artinya setiap hari akan bertambah jumlah penerima yang akan dicairkab pihak bank,” tukas Walintukan sembari mengajak pelaku UMKM untuk segera mengajukan permohonan sebelum batas waktu perpanjangan pendaftaran ditutup.
(***)