Pemkot Tomohon Serahkan Hibah dah Bansos
SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menggelar sosialisasi Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2020, (28/2/2020) di Rumah Dinas Walikota Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA membuka sosialisasi ini, dihadiri oleh Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo SSos MSi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, para penerima hibah dan bantuan sosial, serta ditandai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Tomohon (Walikota Tomohon) dengan Komando Distrik Militer 1302 Minahasa.
Walikota Tomohon mengingatkan perlu ditekankan bahwa dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial, penerima bertanggung jawab secara formil dan materil atas hibah dan bantuan sosial yang diterimanya. “Penerima dana hibah dan bantuan sosial wajib menyampaikan laporan penggunaan dana tersebut, untuk menciptakan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas pengunaan dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD,” ungkap Eman. (davyt)