Pemkot Tomohon Serahkan Dokumen Rancangan KUA/PPAS Perubahan Tahun 2023 Pada Legislatif
SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon dalam memenuhi amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 169 Ayat 1, menyerahkan Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2023 pada DPRD Kota Tomohon, (4/8/2023) di Kantor DPRD Kota Tomohon.
Penyerahan dilakukan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi MAP kepada Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP, dalam rangka pembahasan oleh lembaga legislatif.
“Menjadi harapan Pemerintah Kota Tomohon bagi kelembagaan wakil rakyat untuk bersinergi dalam mewujudkan terselenggaranya program pemerintah yang mengutamakan kepentingan rakyat,” ungkap Mogi. (davyt)