Pemkot Kotamobagu Terapkan Sistem I-MUT, Weny–Rendy Dorong Transformasi Birokrasi Modern dan Profesional

Kotamobagu10 Views

SULUTDAILY || Kotamobagu — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mempercepat reformasi birokrasi pada tahun kedua kepemimpinan Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pelantikan 174 pejabat administrator dan pengawas yang ditempatkan menggunakan sistem manajemen karier berbasis teknologi. Penataan jabatan kali ini berbeda dari pola mutasi sebelumnya karena telah mengadopsi Sistem I-MUT yang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Melalui penerapan sistem tersebut, proses rotasi dan penempatan aparatur sipil negara (ASN) dilakukan secara objektif, transparan, serta mengedepankan prinsip profesionalitas tanpa intervensi kepentingan pribadi.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menjelaskan bahwa implementasi I-MUT merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengikuti regulasi nasional terkait manajemen ASN.

Ia menyampaikan bahwa seluruh proses penempatan jabatan dilakukan melalui sistem I-MUT, yang merupakan bagian dari manajemen karier ASN secara nasional, di mana pengisian jabatan didasarkan pada kompetensi, bukan sekadar pertimbangan reward maupun punishment.

Sahaya menambahkan bahwa sistem tersebut telah terintegrasi dengan basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga setiap ASN yang menduduki jabatan strategis, baik di perangkat daerah, kecamatan, maupun kelurahan, dipastikan memiliki kualifikasi yang sesuai.

Lebih lanjut, ia menilai penerapan sistem ini membawa perubahan signifikan dalam tata kelola birokrasi. Pemkot Kotamobagu juga berupaya menghilangkan stigma “jabatan buangan” dengan mendorong rotasi lintas fungsi sebagai sarana peningkatan pengalaman dan kompetensi ASN.

Dalam skema tersebut, camat dan lurah ditempatkan sebagai garda terdepan pelayanan publik yang berperan penting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Kinerja organisasi tidak lagi bergantung pada individu semata, melainkan pada sinergi dan koordinasi antarunit kerja.

Meski demikian, keterbatasan jumlah formasi jabatan masih menjadi tantangan dalam pelaksanaannya. Namun demikian, pemerintah tetap melakukan rotasi secara selektif untuk menjaga dinamika organisasi serta mengisi jabatan yang masih kosong.

Sahaya menegaskan bahwa mutasi tersebut bertujuan sebagai bentuk penyegaran sekaligus pengisian jabatan agar kinerja perangkat daerah tetap optimal dan kompetensi ASN terus berkembang.

Dengan penerapan Sistem I-MUT, kepemimpinan Weny Gaib dan Rendy Virgiawan Mangkat membawa Pemkot Kotamobagu menuju birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan profesional. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan bagi masyarakat.

(afn/jr)