Pemkab Mitra Isolasi Kelurahan Lowu Utara

Bupati James Sumendap saat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kelurahan Lowu Utara

SULUTDAILY|| Ratahan – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di Kelurahan Lowu Utara, Kecamatan Ratahan.

Langkah ini diambil Pemkab Mitra melalui Bupati James Sumendap, setelah Kelurahan Lowu Utara mengoleksi sebanyak 5 kasus terkonfirmasi positif covid19.

“Dari 16 kasus di Mitra, 5 kasus diantaranya ada di Kelurahan Lowu Utara. Oleh sebab itu kami melakukan isolasi kelurahan lewat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro,” tegas Sumendap, Jumat 9 Juli 2021.

Dengan diberlakukannya PPKM berbasis mikro kata Sumendap, maka semua akses di Kelurahan Lowu Utara ditutup dan hanya ada satu akses keluar masuk yang akan dibuka. “Dari lima akses masuk di Kelurahan Lowu Utara, hanya satu yang dibuka,” sebut Sumendap.

Lebih lanjut dikatakan Sumendap, untuk akses masuk di Kelurahan Lowu Utara, hanya berlaku bagi mereka yang berkepentingan. Demikian untuk akses keluar hanya diberikan kepada mereka yang akan melakukan pekerjaan dan kepentingan lainnya.

“Jadi tidak boleh ada lagi keluar masuk sembarangan. Saya sudah perintahkan camat dan lurah untuk tegas. Ini memang sulit, tapi demi keselamatan masyarakat harus tegas,” kata Sumendap.

Tak sampai disitu, Sumendap bahkan minta bantuan kepolisian dan TNI untuk membantu kelancaran tugas-tugas selama pemberlakukaan PPKM di Kelurahan Lowu Utara.

“Barang siapa yang melakukan gerakan-gerakan lebih yang tidak sesuai prosedur yang ditetapkan selama kelurahan ini di isolasi, kita akan laporkan ke tim Satgas untuk kemudian diteruskan ke pihak kepolisian,” warning Sumendap.

(***)

CATEGORIES
TAGS
Share This