
SULUTDAILY|| Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Forkopimda mengambil langkah cepat menindaklanjuti insiden yang terjadi di Desa Watuliney dan Desa Molompar, Kecamatan Belang.
Dipimpin langsung Bupati Ronald Kandoli, jajaran Forkopimda diantaranya Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, Ketua DPRD Sophia Antou, Kajari Minsel Albertus Roni Santoso, serta Dandim 1302 Minahasa yang diwakili Danramil Belang Kapten Inf Roby Rori, menggelar penandatanganan Kesepakatan Bersama di Balai Pertemuan Desa Molompar.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, BKSAUA, serta pemerintah desa Watuliney dan Molompar itu, seluruh pihak membubuhkan tanda tangan sebagai komitmen menjaga keamanan dan kedamaian.
Kesepakatan tersebut memuat enam poin utama:
- Menjaga keamanan dan ketertiban di Minahasa Tenggara.
- Memperkuat kerukunan antar umat beragama.
- Mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
- Menangkal hoaks dan isu provokatif.
- Mendorong generasi muda menjadi agen perdamaian.
- Mendukung penuh penegakan hukum.
Langkah ini menegaskan komitmen bersama bahwa stabilitas dan kerukunan masyarakat Mitra adalah prioritas utama. (***)

