
Pemkab Minahasa Sambut BPK RI
SULUTDAILY|| Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa dipimpin langsung Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa menyambut Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, di Rumah Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, (8/2/2019).
Pertemuan ini adalah untuk membahas terkait pemeriksaan yang akan dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2018.
Ketua Tim BPK Elivira Amelia Kaligis pada kesempatan itu mengatakan bahwa objek pemeriksaan akan mencakup semua data dan dokumen yang dibutuhkan di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sementara di hadapan seluruh jajaran Pemkab Minahasa yang hadir, Bupati kembali mengingatkan seluruh jajarannya agar koperatif terhadap tim auditor BPK. Bahkan pejabat diminta harus berada di tempat saat jadwal pemeriksaan.
“Saya ingatkan jangan ada pejabat yang keluar daerah ketika ada jadwal pemeriksaan dari tim BPK,” tegas ROR.
Disampaikan pula, bagi pejabat yang telah dimutasikan ke instansi atau bagian lain, agar tetap memberi pendampingan saat ada pemeriksaan di instansi tempat tugasnya yang lama. “Walau sudah dimutasi bukan berarti tanggung jawab di tempat yang lama diabaikan. Karena yang menjadi objek pemeriksaan ini menyangkut laporan keuangan tahun 2018, tentu yang lebih menguasai semua dokumen adalah pejabat yang lama,” kata ROR.
Bupati juga meminta agar pimpinan SKPD bersikap koperatif dan menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Apabila ada dokumen yang kurang maka harus segera dilengkapi. “Jadi apapun dokumen atau data yang diminta tim auditor harus diberikan, tidak ada alasan. Makanya dari jauh-jauh hari saya sering ingatkan semua SKPD untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan supaya saat ada pemeriksaan semuanya berjalan lancar dan tidak ada salah persepsi antara BPK dengan SKPD yang diperiksa,” harap ROR.
Ada pun tim BPK yang akan bertugas di Kabupaten Minahasa yakni Tangga Mulaiman Purba sebagai Penanggung Jawab, Aris Asmono Wakil Penanggung Jawab dan Ruspita Dewi selaku Pengendali Teknis. Sedangkan tim pemeriksa terdiri dari Elivira Amelia Kaligis selaku ketua tim bersama tiga anggotanya yakni Luana Nogita Malau, Ilham dan Novarina Lumban Gaol. (davyt)