Pemdes Lobu Gelar Musdes Rembuk Stunting

SULUTDAILY|| Ratahan – Pemerintah Desa Lobu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) rembuk stunting.

Dijelaskan Hukum Tua Desa Lobu Hence Taogan, Musdes rembuk stunting dilakukan sebagai tindak lanjut surat Kepala Dinas PMD Mitra Nomor 90/Dpmd/MT/VI-2022 dan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dalam upaya percepatan penurunan angka stunting.

“Melalui Musdes ini kami menentukan langkah-langkah dalam upaya melaksanakan penurunan angka stunting berdasarkan Perpres 72 tahun 2021. Dan kami Pemdes Lobu berkomitmen untuk mensukseskan program ini,” tegas Taogan

Bukti keseriusan pihaknya, Taogan membeberkan, untuk tahun 2022 telah dianggarkan dana senilai Rp. 80.475.000 untuk pencegahan stunting. Dana tersebut dibagi untuk insentif kader Posyandu, kader KPM dan pemberian susu serta makanan bergizi kepada ibu hamil dan balita, serta melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan bagi ibu dan anak.

“Bersyukur karena Desa Lobu sesuai data Dinas Kesehatan belum ada yang mengalami stunting, sehingga program yang kita lakukan lebih kepada upaya pencegahan. Tentunya kami pun akan bekerja semaksimal sehingga tidak terjadi kasus stunting di Desa Lobu,” tukas Taogan. (***)

CATEGORIES
Share This