
PD Pasar Tomohon, Kembali Tertibkan Kios Pedagang
SULUTDAILY|| Tomohon – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tomohon kembali kelakukan penertiban kios yang melanggar batas aturan pemanfaatannya, (10/10/2022) di Pasar Beriman Tomohon.
Dijelaskan Direktur Utama PD Pasar Tomohon Yanes M Possumah STh, jika pihaknya sudah melakukan himbauan awal bagi para pedagang untuk melakukan aktifitasnya sesuai dengan peruntukan, termasuk area dagangan yang sesuai, hingga tidak menggangu aktifitas lainnya.
“Penertiban dilakukan tidak terlepas pada upaya PD Pasar Tomohon untuk menciptakan komitmennya memberikan kenyamanan antara semua pihak, yakni pedagang dan pengunjung, mewujudkan asas adil bagi semua pihak,” ujar Possumah.
Diketahui, PD Pasar Tomohon tetap konsisten dengan upaya menjadikan Pasar Beriman sebagai salahsatu pasar terbesar di Sulawesi Utara memberikan layanan terbaik baik dan tetap menarik kunjungan pembeli. (davyt)