Paripurna DPRD Tomohon Dengarkan Jawaban Walikota Terkait Pengelolaan BMD
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Mendengarkan Tanggapan /Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, (13/5/2019) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon. Hadir dalam rapat paripurna Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam rapat ini telah dibentuk Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan sebagai Ketua Pansus Piet HK Pungus SPd. (davyt)
CATEGORIES Tomohon