Paripurna DPRD Tanggapan Fraksi Atas Ranperda Permukiman Kumuh
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggeler paripurna dalam rangka Penyampaian Tanggapan/Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap Pendapat Walikota tentang Rancangan Peraturan Daerah Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Tomohon, (30/10/2017).
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur, dihadiri Wakil Walikota Tomohon Syerly A Sompotan, serta Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Seluruh Fraksi yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Tomohon untuk dibahas oleh Pansus. (davyt)