Panwascam Matuari, Buka Pendaftaran Pengawas TPS
SULUTDAILY||Bitung-Menyikapi amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Matuari, akan melakukan perekurutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 17 April mendatang.
Ketua Pokja perekrutan PTPS, Viane Rangingisan bersama sekretaris Maclon Pontonuwu, mengatakan, untuk pendaftaran calon PTPS, akan dibuka mulai Senin 11 Februari sampai 21 Februari 2019 di sekretariat Panwaslu Kecamatan Matuari, kompleks Perum Sopir, Kelurahan Manembo-nembo Atas.
“Pendaftaran calon PTPS akan dimulai pekan depan. Kami mengajak kepada warga kecamatan Matuari untuk bergabung bersama kami untuk menjadi Pengawas TPS,” kata Rangingisan yang juga ketua Panwaslu Kecamatan Matuari, dan koordinator Divisi SDM data dan informasi kepada wartawan pada hari Kamis (07/02/2019).
Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwaslu Kecamatan Matuari, Jantje Rumagit dalam kesempatan ini juga mengatakan, ada beberapa syarat calon PTPS yang harus dipenuhi oleh setiap pendaftar.
“Jika ada masyarakat kota Bitung yang tinggal di kecamatan Matuari ingin memberi diri dalam PTPS, syaratnya sebagai berikut, usia minimal 25 tahun, bukan pengurus partai politik atau tim kampanye atau tim sukses, minimal tamatan SMA sederajat, sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Rumagit.
Sementara itu, Hezky Goni yang adalah Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaslu Kecamatan Matuari, kota Bitung menjelaskan bahwa, untuk formulir pendaftaran, dapat diambil di sekretariat Panwaslu Kecamatan Matuari atau di Panwaslu Kelurahan se kecamatan Matuari.
“Untuk pendaftaran, kami membuka setiap hari pada pukul 08.00-16.00. Pengawas TPS ini nantinya akan bertugas pada pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019.” tutup Goni sembari mengatakan bahwa yang akan direkrut berjumlah 107 orang PTPS.
(romo)