Pansus Perubahan Perangkat Daerah Gelar Pembahasan

SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat Panitia Khusus Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon, (23/8/2018).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Frets Keles ST didampingi Maria H Pijoh ST dan Erens Kereh AMKL. Hadir juga dalam rapat Kabag Organisasi dan Sumber Daya Manusia Marthine Mamesah dan Kabag Hukum Denny Mangundap SH. (davyt)

TAGS
Share This