OPPO Gelar Kompetisi #MimpiJadiGampang, Tertarik? Begini Caranya
SULUTDAILY // Jakarta – OPPO Indonesia menggelar kampanye daring dengan tema #MimpiJadiGampang. Melalui gelaran yang berlangsung pada periode 1 Desember 2018 hingga 31 Januari 2019 itu OPPO akan membantu mewujudkan mimpi para konsumennya.
“OPPO Indonesia mengadakan kampanye #MimpiJadiGampang untuk mewujudkan mimpi konsumen Indonesia, termasuk memiliki rumah mewah, umroh, jalan-jalan ke luar negri dan mimpi-mimpi lainnya. Total ada 65 ribu hadiah yang akan kami sediakan untuk diundi,” ujar Public Relation Manager OPPO Indonesia Aryo Meidianto, dilansir dari Tempo.co.
Kampanye #MimpiJadiGampang ini berlaku untuk konsumen yang membeli smartphone OPPO varian Find X, F9 series, F7 series, A7, A3s series, A83 dan A71 pada periode 1 Desember 2018 hingga 31 Januari 2019 baik melalui penjualan online ataupun offline seperti pada OPPO Store atau toko- toko yang menjual perangkat OPPO.
Dalam gelaran #MimpiJadiGampang, OPPO menyediakan total 65 ribu hadiah termasuk berupa rumah seharga 1 miliar rupiah. Untuk mengikuti #MimpiJadiGampang, konsumen cukup mengunduh dan melakukan pendaftaran pada aplikasi #MimpiJadiGampang yang nantinya tersedia melalui situs https://mimpijadigampang.oppomobile.id/. “Secara keseluruhan, pada #MimpiJadiGampang OPPO menyediakan hadiah dengan nilai lebih dari 10 miliar rupiah,” tambah Aryo.
Setelah mendaftar, konsumen akan diberikan opsi untuk memilih hadiah yang diinginkan. Kemudian, setelah selesai memilih hadiah, konsumen secara otomatis akan diikutsertakan pada pengundian hadiah utama berupa 2 rumah masing-masing bernilai 1 miliar rupiah.
OPPO akan melakukan pengundian hadiah setiap dua minggu sekali. Sedangkan, untuk hadiah utama, OPPO akan melakukan dua kali pengundian pada 4 Januari 2019 dan 7 Februari 2019. Undian ini tidak berlaku bagi konsumen yang melakukan pembelian produk daur ulang, barang bekas, atau perangkat yang bukan dijual secara resmi oleh OPPO Indonesia.
Syarat lain adalah, undian ini hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kartu identitas resmi (KTP/SIM). Apabila konsumen belum memiliki kartu identitas resmi, maka dapat diwakilkan oleh orangtua/ wali. Konsumen juga dapat mendaftarkan lebih dari 1 perangkat dengan menggunakan kartu identitas dan alamat email yang sama.(yr)