
Nilai Tukar Petani Sulut Turun 0,17 Persen
SULUTDAILY|| Manado- Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara pada bulan Februari 2020 sebesar 99,10, turun 0,17 persen dibanding bulan Januari yang masih 99,27.

” Turunnya nilai NT P ini lebih disebabkan tingginya indeks konsumsi rumah tangga di wilayah perdesaan,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Marthedy M Tenggehi SSi, MSi saat jumpa pers berita resmi statistik di ruang Vicon lt 3 gedung kantor BPS Sulut, Senin (02/03/2020).
Menurut data BPS Sulut menurunnya NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani dari hasil produksi pertanian lebih rendah dibandingkan dengan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian

“Menurunnya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,31 persen, Peternakan sebesar 1,67 persen, dan Perikanan sebesar 2,40 persen. Sementara pada dua subsektor Iainnya mengalami kenaikan yaitu subsektor tanaman pangan dan subsektor
hortikultura,” ujarnya.
Untuk perbandingan antar provinsi,
dari enam Provinsi yang ada di Pulau Sulawesi, terdapat empat provinsi yang mengalami kenaikan NTP pada bulan Februari 2020 yakni Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara masing-masing sebesar 2,05 persen, 0,89 persen, 0,53 persen dan 0,38 persen. Sebaliknya penurunan NTP terjadi hanya di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo masing-masing turun sebesar 0,17 persen dan 0,73 persen.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. N TP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Sementara itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Suiawesi Utara sebesar 0,86 persen, terutama disebabkan oleh naiknya kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sulawesi Utara Februari 2020 sebesar 99,84 atau naik 0,33 persen dibanding bulan sebelumnya.
(**)