Negosiasi Buntu, Proyek PU Mitra di Senayan ‘Terencam’

Kumtua Harto Umar bersama Kabid Rico Inaray melakukan negosiasi dengan pemilik lahan

SULUTDAILY|| Ratahan – Proyek peningkatan jalan berbandrol Rp 2,3 miliar di kawasan Senayan, Desa Lobu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terancam.

Keluarga Taogan yang diketahui sebagai pemilik lahan dimana proyek Dinas PU Mitra itu dikerjakan, melarang untuk melakukan pekerjaan di area tanah mereka.

Sejumlah pihak diantaranya Pemerintah Desa Lobu Kota, Pemerintah Kecamatan Touluaan, Dinas PU hingga Inspekatorat beberapa kali melakukan negosiasi.

Sialnya, setelah beberapa kali melakukan proses negosiasi termasuk dengan memberikan penjelasan, hasilnya nihil alias buntu. Pemilik lahan tetap pada pendiriannya dan tidak mengijinkan lahan mereka dilalui proyek.

Akan hal ini, Pemerintah Desa Lobu Satu selaku penanggungjawab wilayah di mana proyek tersebut dikerjakan, angkat bicara bersama pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Harto Umar, Hukum Tua Desa Lobu Satu, menyayangkan sikap oknum masyarakat yang merupakan keluarga oknum pejabat teras Pemkab Mitra. Ditegaskan Harto, cara-cara seperti itu tidak boleh dibiasakan di masyarakat.

“Tidak boleh menjadi penghambat program pemerintah apalagi dengan alasan yang tidak mendasar. Proyek peningkatan jalan di Senayan itu keuntungan masyarakat kenapa harus dilarang,” sesalnya.

Apalagi sambung Harto, pekerjaan peningkatan jalan Senayan tinggal melanjutkan proyek jalan pertanian yang sudah dikerjakan pemerintah pada tahun 2012 silam. Artinya, secara admnistrasi tanah itu tidak akan menemui kendala karena sebelumnya sudah pernah dikerjakan dengan anggaran pemerintah.

“Sangat disayangkan memang. Padahal mereka adalah orang-orang mengerti yang juga memangku jabatan di pemerintahan. Seharusnya ini tidak perlu disoal. Apalagi untuk kepentingan umum. Orang pemerintah lantas jadi penghambat program pemerintah dimana etikanya,” tambah Ketua BPD Desa Lobu Satu Jemmy Walintukan.

Dengan alasan apapun sambung Walintukan, pekerjaan di ruas jalan Senayan tetap harus dilanjutkan. “Pekerjaan sudah dilaksanakan dan harus tetap dilanjutkan. Dinas PU jangan mau tunduk hanya karena ada larangan. Data pendukungnya sangat jelas, dan pemerintah desa akan tetap mengawal pekerjaan tersebut hingga tuntas,” tegasnya.

Terpisah, Kadis PU Mitra Rommy Oleh melalui Kabid SDA Rico Inaray, membenarkan adanya warga yang melarang pekerjaan proyek peningkatan jalan Senayan yang melalui lahan atau tanah mereka.

“Jalan itu masuk dalam proyek peningkatan jalan  Totadel dan Senayan. Sebelumnya pada tahun 2012 telah dikerjakan lewat proyek jalan pertanian dan saat ini dilakukan peningkatan. Hanya saja dalam proses pekerjaan ada pemilik lahan tidak mengizinkan ditingkatkan jadi perkerasan hotmix,” jelas Rico yang juga sebagai PPKom. (***)

CATEGORIES
Share This