Membangun Ekonomi di Masa Pandemi, PIKI Mendorong UMKM dengan Tranformasi Digital

Membangun Ekonomi di Masa Pandemi, PIKI Mendorong UMKM dengan Tranformasi Digital

SULUTDAILYII Bitung- Dewan Pengurus Pusat Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PP-PIKI)

 mendorong sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi sumber baru dan kekuatan utama pertumbuhan ekonomi, dengan melakukan digitalisasi pada semua sektor, termasuk sistem pembayaran yang teregistrasi Code Indonesia Indonesian Standard (QRIS).

‘’ UMKM menjadi kunci pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia . Peran UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi dicapai dengan peningkatan efesiensi pada penggunaan input produksi modal dan tenang kerja. PIKI harus mengambil peran ini, mendampingi UMKM untuk mendekatkan dengan akses pembiayaan, peningkatan SDM, showcasing produk dengan sistem pembayaran digital,’’kata Ketua DPP PIKI, Dr. Badikenita Putri Sitepu SE., M.Si saat menjadi narasumber Study Meeting ‘Mengatasi Masalah Covid 19 dan Merawat Keindonesiaan’ dalam Perspektif Ekonomi

di Aula SHS, Kantor Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara, juga diikuti secara virtual oleh pengurus dan seluruh anggota PIKI se Indonesia, Sabtu (18/12/2021).

Ketum Dr. Badikenita Putri juga mengatakan untuk mencapai cita-cita Pembukaan UUD 1945 yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur pemerintah menyusun Visi Pembangunan Indonesia 2045 yang terdiri dari 4 pilar. ‘’ Keempat hal tersebut yakni pembangunan manusia dan penguasaan IPTEK, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan,’’ujarnya.

Badikenita Putri menjelaskan di masa Pandemi ini perekonomian Indonesia tetap tumbuh positif pada triwulan III 2021 meskipun melambat dibandingkan dengan capaian triwulan sebelumnya, sejalan dengan merebaknya varian delta Covid-19. Ekonomi Indonesia pada triwulan III 2021 tumbuh sebesar 3,51% (yoy), lebih rendah dari capaian triwulan sebelumnya sebesar 7,07% (yoy).  ‘’Refocusing anggaran yang dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi tentu akan berdampak langsung ke daerah. Dana transfer dari pemerintah pusat tentu akan berkurang,’’ujarnya.

Badikenita Putri yang juga Angota DPD RI ini mengingatkan tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat. ‘’ PIKI di Daerah harus berperan memberikan pemikiran dan solusi kepada Pemerintah Daerah sebagai langkah antisipasi terhadap UU Cipta Kerja ini,’’harapnya.

Semetara itu, sebagai penanggap dalam study meeting tersebut, Dewan Pakar PIKI Sulut Dr.Een Walewangko SE MSi  mengatakan di Suawesi Utara saat pandemi covid-19 terjadi stagnasi penerimaan daerah dan penurunan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Sehingga  ekonomi Sulut tumbuh melambat.

‘’ Pemerintah provinsi Sulut saat ini juga telah melakukan hutang dari PT SMI untuk  membangun fasilitas kesehatan dan pinjaman  dana PEN untuk menunjang program penanggulangan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,’’ kata Dr. Eeng sambil menambahkan, refocusing anggaran terhadap APBD untuk belanja aparatur negara telah banyak membantu Pemprov untuk bertahan dan mampu membayar hutang  dan tidak menggangu rasio keuangan daerah. (Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This