“Akhirnya” APBD Kota Tomohon Tahun 2022, Dapat Disepakati

“Akhirnya” APBD Kota Tomohon Tahun 2022, Dapat Disepakati

SULUTDAILY|| Tomohon – Akhirnya, DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pe. Dapat Akhir Fraksi – Fraksi, sekaligus Menandatangani Kesepakatan Tentang Rancangan Peraturan Daerah Terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 untuk ditetapkan sebagai APBD Kota Tomohon Tahun 2022, (18/12/2021).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL, dihadiri Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE.

Walikota Caroll atas nama Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Tomohon sebagai mitra kerja yang senantiasa bisa melangkah memastikan pemerintahan berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya di Kota Tomohon.

“Hari ini kita akan menandatangani kesepakatan mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, setelah melalui tahapan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dapat diselesaikan dengan baik. Dinamika yang dihadapi merupakan hal yang biasa dalam demokrasi,” ujar Caroll.

Diketahui, APBD Kota Tomohon 2022, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp. 624.279.082.698,- (enam ratus dua puluh empat milyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta delapan puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah), sedangkan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 677.000.975.540,- (enam ratus tujuh puluh tujuh milyar sembilan ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus empat puluh rupiah).

Adapun Pembiayaan Netto sebesar Rp. 52.721.892.842,- (lima puluh dua milyar tujuh ratus dua puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus empat puluh dua rupiah) yang diperuntukkan untuk menutupi defisit antara pendapatan daerah dan belanja daerah. (davyt)

CATEGORIES
Share This