Melalui Paripurna, DPRD Tomohon Umumkan Caroll-Wenny Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Melalui Paripurna, DPRD Tomohon Umumkan Caroll-Wenny Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Walikota – Wakil Walikota Terpilih dan Pengumuman Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, (25/1/2020) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, beserta jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon.

Paripurna ini dihadiri Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Paslon Terpilih Caroll JA Senduk SH dan Wenny Lumentut SE, jajaran Forkopimda Kota Tomohon, beserta jajaran Pejabat Pemerintah Kota Tomohon.

Dalam paripurna ini juga dibacakan Surat Keputusan DPRD Kota Tomohon Nomor 5 tahun 2021 tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pemenang Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Tomohon yakni Caroll JA Senduk SH dan Wenny Lumentut SE. (davyt)

CATEGORIES
Share This