Pengelolaan Dana BOS Terus Dipantau

SULUTDAILY|| Ratahan – Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terus melakukan pantauan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) non tunai.
Kepala Dinas Pendidikan, Sarah Kindangen melalui Sekretaris Felda Tombokan menjelaskan bahwa, instansinya terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pemantauan pengelolaan dana BOS.
“Kami bekerja sama dengan pihak Bank Sulutgo dalam penerapan non tunai. Setiap kegiatan dan pembayaran lainnya harus disertakan rekomendasi pengantar dari dinas dalam rangka proses pembayaran sesuai dengan laporan pertanggungjawaban,” jelas Felda, Kamis (30/6/2022).
“Jika input laporannya sudah sesuai, maka akan diproses melalui sistem online dan langsung masuk ke rekening yang bersangkutan sebagai penerima dana, baik pembayaran honor operator atau pun kegiatan sekolah lainnya yang dianggarkan dalam dana BOS,” tambahnya.
Felda juga menjelaskan, komponen kegiatan yang bisa menggunakan alokasi dana BOS reguler 2022, yakni pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah seperti alat pembelajaran, alat peraga pendidikan, serta kegiatan lain yang relevan terkait pemeliharaan sarana dan prasarana satuan pendidikan. Diketahui, Kabupaten Minahasa Tenggara ada 137 sekolah yang menerima dana BOS, terdiri dari SD 96 dan SMP 41, baik sekolah negeri maupun swasta. (***)
![]()

