Masuk Rencana Akhir, Bappeda Rampungkan RKPD 2021

SULUTDAILY|| Ratahan- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) sementara merampungkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.
Dijelaskan Kepala Bappeda Mitra DR Grace Oroh, penyusunan RKPD tahun 2021 sudah dilaksanakan dengan berpedoman pada aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Semua dilaksanakan dengan mengacu pada Permendagri 86 tahun 2017 serta Permendagri 40 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021,” jelas Oroh kepada wartawan, Selasa(16/6/2020).
Lanjut Oroh menambahkan, ada satu poin penting yang diatur dalam Permendagri 40 tahun 2020 yang harus dilaksanakan pemerintah daerah di tahun 2021 mendatang.
“Ini terkait kebijakan penanganan covid19. Poin penting ini yang wajib dilaksanakan di tahun 2021 sebagai upaya pemulihan pasca bencana covid19,” tukasnya.
Untuk penyusunan RKPD sendiri dikatakan Oroh, saat ini sudah masuk rencana akhir dan tinggal dilakukan fasilitasi oleh Bappeda Provinsi.
“Namun sebelum fasilitasi, kita akan kembali melakukan rapat pembahasan bersama dengan seluruh SKPD. Setelah itu kemudian ditetapkan lewat peraturan bupati (Perbup),” tutup Oroh
(***)