Masuk Area Dalam Kota, Dishub Tomohon Tertibkan AKDP
SULUTDAILY|| Tomohon – Upaya penataan pelayanan masyarakat kaitan dengan angkutan umum, Kepala Dinas Perhubungan Daerah Kota Tomohon Drs Robby J Kalangi SH MM memimpin langsung operasi penertiban bagi Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang memasuki area Pusat Kota Tomohon kerjasama dengan Satlantas Polres Tomohon, (16/3/2022).
Dalam operasi penertiban tersebut, sekitar 20 AKDP yang tergolong kategori sengaja mencari penumpang dalam area Pusat kota Tomohon. Saat ditemui dilokasi penertiban, Kalangi menyatakan upaya penertiban ini dilakukan dalam menegakkan aturan, seperti AKDP tidak bisa beroperasi dalam kota, sebab ada penumpang menjadi milik angkutan dalam kota.
“Kami melakukan penertiban kerjasama dengan Satlantas Polres Tomohon, hingga penindakan berada di tangan institusi kepolisian, bagi mereka yang melanggar,” ujar Kalangi. (davyt)