
Mandagi Wakili Pemkot Tomohon Pada Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil
SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs Octavianus DS Mandagi MAP, menghadiri Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulawesi Utara – Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil, (29/1/2026) di Aula Taman Kelong Tomohon.
Dalam sambutan Pemerintah Kota Tomohon, Mandagi menyampaikan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, beserta peraturan pelaksanaannya.
“Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan tidak hanya terjadi pencocokan angka semata, tetapi juga terbangun kesepahaman bersama, komitmen kolektif, serta mekanisme kerja yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Tahun 2026 menjadi momentum penting karena daerah dituntut untuk semakin adaptif terhadap dinamika regulasi keuangan daerah, tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik, serta kebutuhan daerah yang semakin kompleks,” ujar Mandagi.
Hadir, Kepala Bidang Retribusi LLP Bapenda Sulut Drs John GN Siby AP, Kepala BPKPD Kota Tomohon Danie R Liuw SKom MAP, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPD Kota Tomohon Friedel WY Liuw ST MAP, para Kepala Bapenda Kabupaten/Kota dan Kepala Badan Keuangan se-Provinsi Sulawesi Utara. (davyt)
![]()

