Lomban: Nasdem akan Berjuang jadi Partai Rangking 2 di Sulut

Lomban: Nasdem akan Berjuang jadi Partai Rangking 2 di Sulut

Nasdem Resmi Daftarkan  45 Bakal Caleg DPRD Sulut ke KPU

20180717_091614-1651x929SULUTDAILY|| Manado- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sulawesi Utara mengajukan Daftar Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (17/06/2018) pagi . Setelah PDI Perjuangan, Partai Nasdem merupakan Partai ke-2 dari 16 Partai Peserta Pemilu 2019 yang mengajukan daftar calon.

20180717_091225-1651x1238Ketua DPW Partai Nasdem Sulut Max Lomban kepada wartawan mengatakan bahwa alam, lingkungan dan masyarakat Sulawesi Utara bersahabat dengan Partai Nasdem. ” Sebagaimana Nasdem adalah Partai ke 2 yang mendaftarkan 45 bakal Caleg ke KPU, kami juga berharap Nasdem akan menjadi partai rangking 2 di Sulut,” kata Max Lomban.

Max Lomban yang juga adalah Walikota Bitung ini sangat optimis bisa mendapatkan 12 kursi di DPRD Sulut. ” Target kami, 12 Kursi. Target ini sangat optimis bisa tercapai karena Nasdem juga diperkuat oleh Kader mumpuni dari partai lain yang sudah menentukan hati ke Partai Nasdem,” kata Lomban didampingi Mochtar Parapaga, Rosje Kalangi, Victor Rompas dan pengurus DPW Partai Nasdem Sulut.

20180717_084613-1651x1238Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh bersama komisioner Salman Saelangi dan Lanny Ointu menerima pengajuan calon Partai Nasdem dan mengapresiasinya karena pada saat pembukaan registrasi yaitu jam 08.00 pagi sudah berada di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara.

“Sebagaimana persyaratan yang dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, Dokumen Peryaratan untuk Pengajuan Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dinyatakan diterima dan selanjutnya dokumen persyaratan masing- masing Calon yang ada di 6 Daerah Pemilihan (DAPIL) diperiksa oleh verifikator,” kata Mewoh.

Seperti diketahui bahwa  yang diverifikasi oleh tim yakni dokumen  Formulir, Model BB1, Model BB2, KTP, KTA, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, Surat Keterangan Bebas Narkoba, Ijazah terakhir, Surat Keterangan tidak pernah dipidana dan lain-lain. (Jr)

TAGS
Share This