Lolowang Buka Sosialisasi Rencana Aksi HAM

Lolowang Buka Sosialisasi Rencana Aksi HAM

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), (13/2/2019) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Lolowang saat membawakan sambutan, mengatakan bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi yakni dengan dikeluarkannya UU No 39 Tahun 1999 yang mengamanatkan kewajiban dan tanggung jawab menghormati, melindungi serta menegakkan dan memajukan HAM.

“Implementasinya tertuang pada Pasal 72 bahwa kewajiban dan tanggung jawab pemerintah tersebut meliputi langkah-langkah implementasi secara efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan negara dan bidang lainnya,” ungkap Lolowang.

Dijelaskan bahwa Kota Tomohon sudah 4 kali mendapatkan penghargaan Kota Peduli HAM oleh Presiden RI, sehingga pro aktifnya perangkat daerah dalam memasukkan data yang diminta oleh Kementerian Hukum dan HAM RI akan menentukan pencapaian keberhasilan.

“Selaku Pemerintah Kota Tomohon, kami menyambut baik adanya kegiatan positif seperti ini, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada bagian hukum yang sudah memfasilitasi adanya kegiatan yang sangat bermanfaat bagi ASN,” jelas Lolowang.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Sekda Kota Tomohon Denny M Mangundap SH dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan kemajuan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tomohon.

Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sulut diwakili Biro Hukum Sekprov Sulut Steven Roring SH dan Kepala Kepolisian Resor Tomohon diwakili Sat Reskrim Polres Tomohon IPTU Widodo. (davyt)

CATEGORIES
Share This