Libatkan Babinsa, Aparat Desa Bisa Lakukan Operasi Yustisi Covid-19
SULUTDAILY|| Minut- Kadis Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara dr Alain Beyah menyampaikan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Minut meminta keterlibatan langsung aparat Desa, Linmas dan Babinsa untuk proaktif melakukan operasi Yustisi kepada masyarakat.
“Kami tim gugus terbatas untuk mengingatkan kepada masyarakat dalam melakukan protap kesehatan covid-19, untuk itu kami minta keterlibatan aparat desa, Linmas dan Babinsa agar membantu kami mengawasi masyarakat melakukan operasi yustisi didesa. Yaitu mengawasi masyarakat untuk memakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan, “kata Beyah.
Menjawab permintaan ini, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau memberikan kewenangan kepada Aparat Desa untuk melakukan Operasi Yustisi kepada masyarakat.
” Tidak hanya Polisi dan TNI serta Satgas yang bisa melakukan operasi Yustisi tapi Pemerintah Desa juga bisa lakukan. Operasi yustisi di desa atau kelurahan bisa dilakukan, tapi dengan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas,” ujar Kapolres Grace saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Kema Rabu (27/01/2021) di Kantor Camat Kema yang dipimpin Sekertaris Daerah Minut Jemmy Kuhu, MA
Menurut Kapolres Grace jika dalam operasi ini ditemukan masyarakat yang melawan, silakan hubungi kantor polisi setempat untuk mendapat tindakan tegas.
Sementara , Camat Kema Vilma Anthonie SH MH mengatakan, tujuan rakor ini untuk menyamakan persepsi antara tim gugus tugas covid-19 Minut dengan tim gugus tugas desa untuk bersepakat bersama-sama memutuskan mata rantai covid-19 yang ada di kecamatan Kema.
“Harapan kami agar dengan adanya kesepakatan untuk memutuskan mata rantai ini, kecamatan kema akan kembali ke zona orange atau hijau, zona aman, “ungkap Vilma.
Dari keterangan Anthoni, saat ini terkonfirmasi positif covid-19 di Kecamatan Kema berjumlah 9 orang, Desa Tontalete 6 orang, Kema I satu orang, Kema II 2 orang. “Ada juga di Waleo dan Makalisung tapi sekarang sudah isolasi mandiri karena sudah membaik, “tuturnya.
Kabupaten Minahasa Utara (Minut) saat ini masih dalam zona merah Covid-19. Untuk itu, sosialisasi dan penanganan Covid-19 ini terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Minut. (*/Jr)