Lantik 956 Pantarlih, KPU Minahasa Tegaskan Semua Pemilih Terdata Tanpa Kecuali
SULUTDAILY|| MINAHASA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa telah mengambil sumpah janji dan melantik 956 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kabupaten Minahasa yang akan bertugas. dalam Pe milihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Pelantikan Pantarlih ini diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris KPU Minahasa, Dr. Stella Sompe, SH, MAP, di Gedung Wale Ne Tou Tondano, pada Senin (24/6/2024).
Pantarlih yang telah dilantik hari ini akan siap menjalankan tugasnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa mulai dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli.
Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa melalui Komisioner KPU Ketua Divisi Sosialsiasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Arif Kurniawan, dalam sambutannya meminta agar Pantarlih yang baru dilantik bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, penuh integritas karena Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih ini sangat menentukan suksesnya pemilihan serentak di kabupaten Minahasa.
“Kami minta agar para Pantarlih mendata dan mengawal seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih tanpa terkecuali, demi suksesnya pemilihan serentak di Kabupaten Minahasa,” tegas Kurniawan.
Sementara, Komisioner KPU Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi, Lidya Malonda menjelaskan bahwa 956 Pantarlih ini tersebar di 572 TPS, 270 Desa/Kelurahan dan 25 Kecamatan, dan mereka akan bertugas mulai hari ini sampai tanggal 24 Juli nanti.
“Sangat diharapkan kerjasama seluruh masyarakat agar dapat menerima para Pantarlih disaat melakukan pendataan dan pencocokan data di rumah anda masing-masing,” tandasnya.
Turut hadir, Komisioner KPU Ketua Divisi Teknis, Rijali Soerotinojo, mewakili Forkopimda Minahasa, staff KPU, para PPK dan PPS desa se-Kabupaten Minahasa.
(dk)