Langkah Maju, PD Pasar Tomohon Berlakukan Digitalisasi Bayar Retribusi dan Menambah CCTV

Langkah Maju, PD Pasar Tomohon Berlakukan Digitalisasi Bayar Retribusi dan Menambah CCTV

SULUTDAILY|| Tomohon – Mewujudkan Pasar Tradisional Modern di Pasar Beriman Tomohon sebagai program unggulan CSWL, Manajemen PD Pasar Tomohon secara bertahap terus melakukan terobosan demi terbentuknya sistim transaksi transparan dalam semua aspek.

Salahsatu terobosan yang kini telah dimulai pemberlakuannya sejak Tanggal 21 Agustus 2023 yakni transaksi pembayaran retribusi harian para pedagang. Hal ini disampaikan Direktur Utama PD Pasar Tomohon Yanes M Possumah STh, (22/8/2023) mengatakan terkait Sistim Digitalisasi Pembayaran Retribusi Pedagang.

“Pola yang kami kembangkan merupakan sebuah kerjasama dengan Mitra Kasih Perkasa (MKP) yang berafiliasi dengan BNI. Ternyata konsep ini mendapat respon positif pedagang, sebab setelah membayar akan tercetak sesuai dengan nama pemiliki lapak sebagai pedagang dengan penggunaan barcode,” ungkap Possumah.

Dijelaskan pula, keunggulannya penggunaan sistim ini, yakni akan dilakukan evaluasi pedagang rajin bayar retribusi, hingga semua yang masuk kategori tersebut, akan mendapatkan undian bulanan dari MKP, maupun undian triwulan dari BNI.

“Untuk sementara, jumlah pedagang yang terdata sesuai dengan barcode yakni sekitar 900-an bersifat pedagang aktif, sedangkan yang belum aktif maupun tidak tetap akan ditambahkan. Proses sistim bayar non tunai kerjasama MKP, bisa dilakukan berbagai cara diantaranya cash, maupun transfer,” jelas Possumah.

Disampaikan pula, PD Pasar Tomohon telah melakukan pemasangan CCTV untuk memantau aktifitas rutin di Pasar Beriman Tomohon non stop 24 jam untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Sementara dari hasil konfirmasi pada pedagang, diantaranya Rine Supit (pedagang kopi) dan
Foni Sarese (pedagang kelapa), jika sistim ini sangat baik sebab mereka memiliki bukti bayar hasil cetak digital.

“Hasil cetak digital tentunya menjadi bukti nyata jika kami sebagai pedagang telah melakukan kewajiban membayar retribusi, apalagi bisa terkoneksi langsung dengan PD Pasar Tomohon sebagai pengelola,” ungkap keduanya.

CATEGORIES
Share This