Langkah Awal, Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya Basmi Sajam dan Senpi

SULUTDAILY|| Ratahan – Gebrakan awal kepeminpinan di Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Kapolres AKBP Handoko Sanjaya, SIK, M.Han, menegaskan, akan menindak tegas oknum-oknum yang membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api maupun senjata rakitan di wilayah hukum Polres Mitra.
Kapolres AKBP Handoko Sanjaya mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum kepada mereka yang kedapat membawa sajam atau pun senpi.
“Menciptakan situasi kematibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Mitra menjadi komitmen kami. Karena itu saya mengajak seluruh masyarakat Mitra, mari hilangkan budaya bembawa senjata tajam, senjata api maupun senjata rakitan,” imbau Handoko.
Handoko menegaskan, pihaknya akan secara maksimal menjamin dan memberikan rasa aman bagi setiap orang yang beraktivitas di wilayah Mitra. Karena itu Ia mengatakan, tidak ada tempat bagi mereka yang suka membawa sajam di wilayah Mitra.
“Kedapatan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam undang-undang darurat nomor 22 tahun 1951 dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun,” tukas Handoko. (***)