KPU Tomohon Serahkan Hasil Vermin Calon Perseorangan

KPU Tomohon Serahkan Hasil Vermin Calon Perseorangan

SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyerahkan hasil verifikasi administrasi (Vermin) Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon, (6/8/2020) di Kantor KPU Tomohon.

Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP menyatakan kesimpulan dari data yang sudah disampaikan oleh pihak bakal calon perseorangan yakni Robert Pelealu dan Fransiskus Soekirno (RoSe) yaitu bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan memenuhi syarat administrasi, dengan demikian yang bersangkutan dapat melanjutkan ke verifikasi faktual dukungan perbaikan.

Lebih lanjut dijelaskan Komisioner KPU Tomohon Robby Golioth ST bahwa secara resmi KPU Tomohon menyerahkan hasil verifikasi administrasi pada LO Bapaslon Perseorangan dengan kesimpilan hasil pleno dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) jumlah dukungan untuk diverifikasi faktual khususnya dukungan perbaikan.

“Selanjutnya akan dilakukan dengan tahapan verifikasi faktual adalah 4676 mulai tanggal 10 – 16 Agustus Tahun 2020. Yang berbeda dengan saat verifikasi faktual awal itu, untuk perbaikan secara kolektif dikumpulkan kemudian PPS melakukan verifikasi faktual dengan wajib menjalankan protokol covid-19,” jelas Golioth. (davyt)

CATEGORIES
Share This