KPU Tomohon Ikuti Rakor Terpadu KPU Sulut Dan Bawaslu Terkait Persiapan DPHP Menjadi DPS
SULUTDAILY|| Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Terpadu antara KPU bersama Bawaslu, gelaran KPU Provinsi Sulawesi Utara, (27-29/7/2024) di Four Points by Sheraton Manado.
Diketahui, rakor bertujuan untuk mempersiapkan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut ketika membuka kegiatan, menyampaikan bahwa pencocokan dan penelitian (coklit) telah berhasil dilaksanakan dan proses berlanjut ke tahapan penyusunan DPHP menjadi DPS, serta Akun Pantarlih telah dinonaktifkan untuk mempersiapkan transisi ke DPS. Data hasil coklit sudah mulai diunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
“Data yang diunggah harus bersih dan akurat, dan perlu dicermati bersama pihak Bawaslu hingga tingkat kecamatan, penambahan lokasi khusus (Loksus) di beberapa daerah juga dilakukan melalui mekanisme pleno di tingkat KPU kabupaten/kota dan provinsi,” tegas Ointu.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulut Christodharma Sondakh, serta Steffen Linu Anggota Bawaslu Sulut selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Peserta rapat melibatkan sejumlah komisioner dan operator dari 15 kabupaten/kota di Sulut, termasuk Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih dari masing-masing daerah.
Selain itu, hadir juga Bawaslu Sulut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi dan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi dari 15 kabupaten/kota di Sulut, serta operator Bawaslu Provinsi, yang berperan penting dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilihan kepala daerah serentak di Sulawesi Utara. (davyt)