KPU Sangihe Pastikan Hak Pilih Warga Akan Terpenuhi
SULUTDAILY|| Sangihe-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan sangihe dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati, terus berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya, dan KPU memastikan semua warga masyarakat yang wajib pilih akan terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPT) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal ini di sampaikan oleh salah seorang Komisioner KPU Bidang Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Sumberdaya Manusia, Iklam Patonaung. Pada Rabu (31/07/2024) ketika di temui media ini di ruang kerjanya.
“Dalam waktu dekat ini KPU akan melakukan Pleno pemutakhiran data di tingkat Kelurahan maupun Desa dan selanjutnya pleno di tingkat Kecamatan serta Kabupaten untuk dapat memastikan seluruh wajib pilih dapat terdaftar di DPS dan DPT. ” Kata Patonaung.
“Dengan kerja sama yang baik mulai dari pantarli sebagai tim coklit, PPS maupun PPK dapat di pastikan semua warga masyarakat yang wajib pilih akan terdaftar dan dapat melakukan hal pilihnya baik itu pemilih pemula maupun anggota TNI/ POLRI yang sudah bisa melakukan hal pilihnya karena telah pensiun. pasal19 PKPU 7/2023 mengatur bahwa anggota Tentara Nasional Indonesia (“TNI”) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (“Polri”) yang telah berubah status menjadi sipil dapat memilih.”tutup Patonaung.(Rc)