KPU Tomohon Gelar Sidang Etik Dua Personal PPS
SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon berkeinginan membuktikan netralitas terhadap terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 dengan sukses dan bermartabat.
Hal ini dibuktikan dengan tindak lanjut atas laporan masyarakat, KPU Tomohon menggelar Sidang Etik terhadap 2 orang personal Panitia Pemungutan Suara (PPS), masing – masing dari PPS Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Timur dan PPS Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah.
Hal ini diakui Komisioner KPU Tomohon Jacobus A Wowor SH, (21/10/2020) jika secara kelembagaan telah melakukan sidang etik terhadap dugaan pelanggaran dari personal PPS yang bersangkutan.
Pelaksanaan sidang etik tersebut, ikut dilakukan juga Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP. (davyt)