KPU Tomohon Sampaikan Perubahan Berita Acara DPT
SULUTDAILY|| Tomohon – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP mengawali Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Debat Terbuka Pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota Tomohon Tahun 2020, (21/10/2020) di Alamanda Retreat Tomohon menyampaikan perubahan berita acara penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penyampaian secara resmi ini dilakukan dihadapan pasangan calon dan lassion officer, sebagai pertanggung jawaban jika telah dilakukan perubahan kesalahan pengetikan pada berita acara saat Rapat Pleno KPU Tomohon tertanggal 15 Oktober 2020, dan telah diperbaiki pada Rapat Pleno KPU Provinsi Sulut tertanggal 18 Oktober 2020.
“Saya mohon iijin akan menyampaikan beberapa hal ketika kami menetapkan daftar pemilih tetap, ada terjadi kesalahan pengetikan dalam berita acara. Kesalahan pengetikan berita acara sebenarnya kami akan segera menyelesaikan besoknya di tingkat Kota Tomohon, tetapi atas petunjuk KPU Provinsi Sulut sebaiknya diselesaikan pada pleno DPT KPU Provinsi Sulut, dan sudah dilakukan tanpa merubah jumlah DPT saat ditetapkan,” ujar Lasut.
Selanjutnya, dokumen perubahan berita acara diperlihatkan pada lassion officer dari ketiga paslon,disaksikan Bawaslu Kota Tomohon. (davyt)