
KPU Sangihe Buka Pendaftaran KPPS Untuk Pilkada 2024
SULUTDAILY|| Sangihe-Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, KPU Kabupaten Sangihe membuka pendaftaran.
Pengumuman pembukaan pendaftaran anggota KPPS tertuang dalam surat KPU
nomor: 438/PP. 04-2 Pu /7103/4/2024. Tentang Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelengga Pemungutan Suara.
Bagi warga masyarakat yang mau mendaftarkan diri untuk menjadi anggota KPPS agar dapat memenuhi syarat yang telah ditetapkan KPU yang sudah tertuang dalam surat tersebut.
Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen dapat di sampaikan kepada PPS pada masing-masing Kelurahan/Kampung sejak tanggal 17 September 2024 sampai dengan tanggal 28 September 2024 (pukul 23:59 wita).
(Rc)