KPU Minut Ikuti Rakor Penghitungan dan Rekapitulasi Suara serta Penggunaan Sirekap

KPU Minut Ikuti Rakor Penghitungan dan Rekapitulasi Suara serta Penggunaan Sirekap

SULUTDAILY|| Jakarta- KPU Minut yakni Ketua Divisi Teknis Ibnu M Dali, Ketua Divisi Rendatin Ireine Buyung, Kasubag Teknis dan Hukum Fikri Tjikoa, Kasubag Rendatin Yulia Widiastuti serta Operator Untari A. Rany. menghadiri Rapat Koordinasi  Penghitungan dan Rekapitulasi Suara serta Penggunaan Sirekap bagi jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia di Hotel Pullman Jakarta Barat tanggal 31 Oktober sampai 2 November 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU Minut Ibnu M Dali mengatakan giat ini dipimpin langsung oleh Komisioner KPU RI dan dilakukan pemaparan terkait tata cara pengisian formulir pemungutan serta penghitungan suara termasuk potensi kesalahan yang sering dilakukan oleh KPPS untuk mitigasi sejak awal. ‘’ Narasumber dalam rakor berasal dari Dukcapil dan BSSN,’’ujarnya.

Pada Rakor ini, lanjut Ibnu, seluruh peserta wajib membuat akun uji coba aplikasi Sirekap dan mempraktekan sehingga dapat menjadi fasilitator dalam bimtek kepada KPPS. ‘’Sirekap adalah sebutan lain untuk Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara serta sebagai alat bantu rekapitulasi manual berjenjang. Petugas KPPS wajib memahami apa itu Sirekap,’’ujarnya. (**)

CATEGORIES
TAGS
Share This