KPU Minut Ikuti Bimtek Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc
SULUTDAILY||Manado – KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024, Kamis (13/6/2024) di salah satu hotel berbintang di Kota Manado. Kegiatan Bimtek dilaksanakan sampai dengan Sabtu (16/6/2024).
Bimtek dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon. Kenly Poluan dalam arahannya menekankan bahwa Penyelenggara Pemilu harus bebas atau menolak campur tangan serta pengaruh siapapun yang mempunyai kepentingan atas perbuatan, tindakan, keputusan yang akan diambil.
“Agar kiranya pencegahan pelanggaran kode etik harus dimulai dari diri kita tentunya lewat keteladanan, serta kepiawaian penyelenggara yang dituntut menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya mengingatkan.
Kenly Poluan berharap, 15 KPU Kabupaten/Kota dapat berkomitmen menjaga marwah Penyelenggara Pemilu yang berwibawa dan berintegritas.Adapun peserta Bimtek diikuti oleh para Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM, serta Pelaksana subbagian hukum di 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Peserta dibekali berbagai materi oleh Narasumber yang berkompeten diantaranya dari Ketua DKPP RI, Heddy Lugito pada hari pertama. Dihari kedua peserta dibekali materi oleh Akademisi Maxi Liando, Pemerhati Pemilu Jeirry Sumampow, serta Akademisi Michael Mamentu.
Selain itu, Meidy Tinangon juga memberikan materi khusus soal Mekanisme penangananpelanggaran kode etik badan ad hoc dan Teknik Penyusunan Pertimbangan Putusan yang dilanjutkan dengan Praktek Simulasi.(Humas KPU Minut/Jr)