KPU Minahasa Serahkan DPS Pada Paslon Pilkada
SULUTDAILY|| Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mengingatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar mampu mengoperasikan software microsof excel dalam menginput data pemilih.
“Salah menginput data akan eror,” kata Komisioner KPU Divisi Program dan Data Lord, Ch Malonda SPd saat penyerahan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) kepada dua Pasangan Calon (Paslon) serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam rapat kerja evaluasi pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran, (24/3/2018).
Terkait penerahan DPS Malonda mengatakan pihaknya telah melakukan proses penetapan DPS sesuai aturan dan sudah terlaksana dengan baik. “Namun perlu dilakukan evaluasi untuk menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) makin baik ke depan,” imbuhnya.
Lanjutnya evaluasi ini juga guna memastikan kesiapan para penyelenggara di tingkat PPK dan PPS untuk memberikan waktu sepenuhnya demi mensukseskan data pemilih terutama pada penetapan DPT. “Keseriusan penyelenggara sangat menentukan kualitas daftar pemilih tetap,” ungkapnya.
Dari pihak Paslon, DPS diterima oleh masing-masing Leaning Officer (LO), sedangkan dari Panwaslu diterima oleh Rendy Umboh selaku Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga. (davyt)