KPU Minahasa Bakal Tetapkan DPS Hasil Perbaikan
SULUT DAILY|| Minahasa- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa dalam waktu dekat akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Menurut Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon, bahwa penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang dilakukan oleh PPS akan di tetapkan pada Jumat 16 Agustus 2013.
Dikatakan Tinangon, jika perbaikan DPS ini akan rentan dengan penambahan dan pengurangan daftar pemilih untuk ditetapkan sebagai pemilih tetap dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2014, seperti faktor pemilih yang meninggal dunia maupun ada yang memang belum sempat terdaftar waktu lalu.
Adapun sesuai data yang ada, DPS Minahasa yang ditetapkan belum lama ini berjumlah 266.333 wajib pilih, dengan rincian pemilih perempuan berjumlah 131.444 orang, sementara laki-laki berjumlah 134.889 orang.(jbr)