KPK RI Lakukan Monitoring Kabupaten dan Desa Antikorupsi di Minahasa Tenggara

Mitra2 Views

SULUTDAILY|| Ratahan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Andhika Widiarto, bersama tim melakukan monitoring capaian pemenuhan indikator Kabupaten dan Desa Antikorupsi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (20/8/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari bimbingan teknis yang digelar KPK RI pada April lalu terkait penilaian capaian Kabupaten dan Desa dalam memenuhi indikator menuju status Wilayah Antikorupsi.

Bupati Mitra Ronald Kandoli dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK RI di Minahasa Tenggara. Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu kehormatan sekaligus kesempatan berharga untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami menyambut baik dan sangat berterima kasih kepada KPK RI. Kehadiran ini menjadi motivasi bagi kami di Kabupaten Mitra untuk terus meningkatkan integritas, memperkuat pencegahan korupsi, dan mendorong desa-desa agar turut berperan aktif mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Kandoli.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Fredy Tuda, Sekretaris Daerah, para Asisten, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. (***)