Korengkeng Desak Perangkat Daerah Percepat Susun Laporan Kinerja

Korengkeng Desak Perangkat Daerah Percepat Susun Laporan Kinerja

SULUTDAILY|| Tondano – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R Korengkeng SH MSi, menyampaikan bahwa pada Maret 2019, tiap perangkat daerah wajib menyampaikan dokumen laporan yakni LPPD, LKPJ Kepala Daerah dan LAKIP, (18/3/2019).

Dijelaskannya, bahwa sisa waktu akan segera berakhir hendaknya dimanfaatkan agar pelaporan tepat waktu karena jika tidak, maka ada konsekuensi yang harus dijalankan.

Berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, Korengkeng berharap para ASN agar dapat menyesuaikan dengan pola administrasi yang diterapkan, serta menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mempertahankan loyalitas kepada bangsa dan negara demi kesatuan dan persatuan NKRI.

“Mari kita jadi salah satu pilar pemersatu untuk menjaga keamanan dan ketertiban, semoga pesta demokrasi yang akan datang akan membawa sukacita dan kebahagiaan demi terpilihnya pemimpin dan para wakil rakyat yang siap berjuang demi indonesia maju dan minahasa yang semakin hebat kedepannya,” kata Korengkeng. (davyt)

CATEGORIES
Share This