
Pengadilan Negeri Tondano Gelar Sosialisasi Aplikasi e -Terpadu
Sulutdaily.com – Tondano – Sosialisasi Dan Penandatanganan Perjanjian kerjasama aplikasi Elektronik Berkas Perkara Terpadu ( e- Berpadu ) bersama Aparatur Penegak Hukum di Wilayah Hukum Pengadilan Negri Tondano , Rabu (09-11-2022)
Aplikasi ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Nova Sasube yang diwakili Humas Domingus Adrian saat di wawancarai awak media, Ia mengatakan bahwa, Aplikasi E-Berpadu ini merupakan produk dari Mahkamah Agung RI yang baru.
” Perlu diletahui Pada tanggal 19 Agustus 2022 , Aplikasi E- Terpadu telah ada dan sudah di resmikan oleh Mahkamah Agung RI, untuk saat ini sudah ada sejumlah Pengadilan Negri dan Pengadilan Tinggi sudah menerapkan Aplikasi ini, kata Adrian.
Aplikasi e-Berpadu ini dibuat dengan tujuan untuk kerjasama lintas sektoral yang diharapkan dapat mendorong sistem basis data penanganan perkara tindak pidana secara terpadu untuk menuju era baru peradilan modern yang berbasis teknologi informasi.
” E- Berpadu ini sangat bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan dengan tujuan memaksimalkan keunggulan teknologi informasi dalam pemberian layanan publik dan mendorong efisiensi lembaga penegak hukum, membuka akses terhadap keadilan, menjadikan lembaga penegak hukum untuk menyediakan layanan yang prima kepada para penerima layanan / justitiabelen” terang Adrian.
Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dilakukan untuk mendukung percepatan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI ) dan juga untuk mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan serta mewujudkan pula Badan peradilan yang agung dan modern, Pungkas Adrian.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Nova Loura Sasube, SH , Erenst J.Ulaen , SH.MH, Diky Oktavia, SH, MH, Alfonsius Gebhard Loemau, SH, M.H, Budi Hartono, SH, M.Hum, Kapolres Minahasa AKBP Tommy B.Souissa, SIK, AKBP Atian Primadanu Colibroto,SIK, M.H, AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, M.H, Margono, AMD.I.P.S.T, M.H, diwakili Aryo Juliah ,selaku Kepala Seksi Administrasi tahanan, Donal Kristian Maleke, SH, selaku kepala lembaga pembinaan kusus anak lelas II Tomohon, yang di wakili Bapak Alvet Posumah kepala seksi registrasi, Fentje Mamirahi, S.pd, kepala lembaga pemasyarakatan kelas III Amurang. Santi Malensang, SH Oedi J. Juliana Esther Rambi SH,
12. OEDIJJULIANA ESTHER RAMBt, S.H.,Ibu Joung Scioit,SH, Kasat Reskrim Mitra, para kanit,
Anggota Reskrim Polres Minahaaa Tomohon dan Mitra.
(V-chent)