Komisi III DPRD Tomohon Konsultasi Legalitas Kayu

Komisi III DPRD Tomohon Konsultasi Legalitas Kayu

SULUTDAILY|| Jakarta – Komisi III DPRD Kota Tomohon melaksanakan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, (14/11/2018).

Hadir dalam kegiatan konsultasi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youddy YY Moningka SIP, Ketua Komisi III DPRD Tomohon Ladys F Turang SE, bersama Syenni S Supit, Erens Kereh dan Dortje S Mandagi, serta Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus F Lantang SSTP.

Disampaikan Moningka bahwa materi konsultasi terkait Standart Verifikasi dan Legalitas Kayu yang berkaitan dengan pengolahan lingkungan.

Pada konsultasi ini, Komisi III DPRD Tomohon diterima oleh Kasubdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Direktorat Pengolahan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Ir Hasan Mansur. (davyt)

TAGS
Share This