Kojongian Sebut RTRW Direvisi 20%

Kojongian Sebut RTRW Direvisi 20%

SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon Bersama Tokoh Masyarakat untuk membangun komunikasi mewujudkan Tomohon lebih baik, (2/3/2019) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Anggota DPRD Tomohon James JE Kojongian ST menjelaskan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dalam tahapan direvisi namun ada persyaratan tata caranya oleh kementrian dijelaskan bahwa ketika merevisi lebih dari 20% substansi permasalahan di RTRW harus dirubah lebih dari 20%, berarti bukan dianggap lagi revisi, tapi merupakan pembentukan RTRW baru. (davyt)

CATEGORIES
Share This